SBOBET ASIA

Prediksi Bola & Jadwal Terupdate

Peduli Kasus Virus Corona yang Merajalela Aming Sampaikan Pesan pesan Penting Ini

2 min read
Peduli Kasus Virus Corona yang Merajalela Aming Sampaikan Pesan pesan Penting Ini

Peduli Kasus Virus Corona yang Merajalela Aming Sampaikan Pesan pesan Penting Ini

Peduli Kasus Virus Corona yang Merajalela Aming Sampaikan Pesan pesan Penting Ini

Tumiqq – Peduli Kasus Virus Corona yang Merajalela Aming Sampaikan Pesan pesan Penting Ini Kepanikan di kalangan masyarakat yang ditimbulkan oleh penyebaran virus corona membuat Aming tidak bisa tinggal diam. Melalui akun Instagram pribadinya, Aming menyuarakan kekhawatirannya akan kekacauan yang dipicu oleh beberapa oknum tersebut.

Aming mengaku tidak merasa sok menjadi pahlawan mau pun mencari popularitas dengan postingan-nya di akun media sosial. Dirinya hanya merasa lelah menghadapi orang-orang yang memanfaatkan kesempatan di dalam kesempitan, dalam hal ini mencari untung dari maraknya penyebaran virus corona.

DIBACA JUGA : IKAN PALING MENGERIKAN DI DUNIA, SALAH SATUNYA ADA DI INDONESIA

“Makanya gue merasa sebagai apa ya, bukannya sok hero atau koar-koar apa nyari panggung atau gimana. Gue mah udah bukan yang pengen terkenal nyari panggung. Aduh ngalahin sombong sama yang kita punya, ya namanya orang rejekinya beda-beda.

Cuman ya capek juga ngadepin orang kayak gitu, jadi yaudah lah. Karena gue emang khawatir banget ya, gue sih kemarin nyentil beberapa oknum aja,” ujar Aming saat ditemui di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).

1. Minta Kerja Sama Awak Media

Aming mengaku tidak habis pikir mengenai oknum yang memanfaatkan momen yang tidak tepat, seperti saat virus corona merajalela. Selebritis ini mengingatkan bahwa pelaku tindakan penimbunan dalam masa sulit dapat dikenakan pidana 5 tahun penjara dan juga denda sebesar Rp. 50 juta.

Aming berpesan agar oknum-oknum tersebut merenungkan perbuatan mereka dan mengajak masyarakat untuk lebih berempati kepada sesama.”Di negara kita kenapa sih setiap ada yang nggak enak selalu ada aji mumpung untuk jualan.

Gapapa sih jualan namanya orang kan, tapi akan selalu ada cara yang lebih proper. Jangan pas lagi susah, jangan pas virus corona gila-gilaan. Orang udah butuh barangnya, malah ditimbun. Ya hati-hati aja untuk para penimbun barang, gua baca ada pasalnya.

Ada pidananya pasal 107 no. 7 tentang perdagangan, di mana orang-orang yang dengan sengaja  menimbun barang dalam waktu-waktu yang sulit pasti kena pidana 5 tahun penjara dan denda 50 juta.

pidananya pasal 107 no. 7 tentang perdagangan, di mana orang-orang yang dengan sengaja  menimbun barang dalam waktu-waktu yang sulit pasti kena pidana 5 tahun penjara dan denda 50 juta.

Jadi, apa-apa ada dasar hukumnya dan jangan merasa apa yang kalian lakukan itu nggak melanggar apa-apa. Empatinya dong ya,” tutur Aming mengenai oknum yang tidak bertanggung jawab.

2. Minta Kerja Sama Awak Media

Selain menyesalkan perbuatan oknum yang merugikan masyarakat, Aming juga meminta kerja sama media agar lebih memperhatikan kode etik jurnalistik. Menurut Aming, media seharusnya melindungi korban yang terduga mengidap virus corona, bukannya malah membeberkan informasi mendetail yang bisa merugikan korban tersebut.

“Kayak misalnya suspect corona ngapain di-publish mukanya, terus alamatnya juga ketahuan. Bahkan di negara maju aja itu diproteksi, kenapa kita masih men-stigma seperti itu. Kebayang nggak mukanya ke-publish, alamatnya ke-publish nanti dia di-stigma penyebar virus. Belum nanti dipersekusi, harus ya diproteksi.

Kasihan loh harusnya diproteksi, makanya gue minta ke temen-temen media untuk lebih hati-hati. Coba kalau kita di posisi mereka rasanya gimana,” ungkap Aming kepada awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *