SBOBET ASIA

Prediksi Bola & Jadwal Terupdate

Polres Kep Seribu Musnakan Barang Bukti 1,8 Kg Sabu Di Blender

2 min read

Sabu-sabu Sebanyak 1,8Kg Di Musnahkan Dengan Cara Di Blender 

Tangan4d.com – Polres Kepulauan Seribu memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu seberat 1,8 kilogram. Barang bukti tersebut berasal dari dua perkara yang ditangani.

Dalam keterangan yang diterima detikcom, pemusnahan barang bukti dilakukan pada Senin (8/7/2019) di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Marina Ancol, Jakarta Utara. Pemusnahan dipimpin Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Sandy Hermawan. Polisi turut menghadirkan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Sabu dimusnahkan dengan cara dicampurkan air menggunakan blender.

Riza (22), tersangka yang membawa sabu dari Aceh mem-blender sabu tersebut. Kegiatan ini disaksikan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Iptu Fahmi Amarullah, Tim Puslabfor Mabes Polri Paur Narkotika Iptu Prima Hajatri, Jaksa Kejaksaan Jakarta Utara Doni Boy, dan Panmud Pengadilan Negeri Jakarta Utara Moh Najib.

Total sabu yang dimusnahkan ada 1.869,8 gram yang terdiri dari dua kasus yakni 1.700 gram dan 169,8 gram. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji laboratorium untuk memastikan keasliannya. Setelah di-blender, sabu tersebut dibuang ke air mengalir.

polres

Tangan4d.com – Diberitakan sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Riza, warga Aceh, karena kedapatan menerima narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,7 kg. Riza diduga akan mengedarkan sabu itu ke wilayah Kepulauan Seribu.

Kepada polisi, Riza mengaku disuruh oleh DPO Oji, yang satu kampung dengannya, ke Jakarta dan mengambil sabu di sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat. Di hotel tersebut, Riza menemui bosnya yang juga seorang warga Nigeria dan Riza membawa narkotika jenis sabu tersebut.

“Oji memerintah ambil barang di Grogol, Jakarta Barat. Tersangka Riza membuka kamar hotel, tersangka kemudian menyampaikan kepada bosnya dan ada seseorang warga Nigeria dan menyerahkan sebuah tas berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (18/6).

Setelah mendapat narkotika itu, Riza kembali ke Tangerang. Riza pun ditangkap polisi di kos-kosannya di Tangerang Selatan dan polisi menyita barang bukti sabu-sabu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *